Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR KEUANGAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai AMIEK MAHAYANI
NIP: -

Kepala Urusan Keuangan berkedudukan sebagai unsur staf Sekretariat. Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. untuk melaksanakan tugas tersebut, maka Kaur Keuangan memiliki fungsi:

  1. pengurusan administrasi keuangan desa

  2. pengurusan administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran desa

  3. melaksanakan verifikasi administrasi keuangan desa

  4. melaksanakan administrasi penghasilan kepala desa

  5. melaksanakan administrasi penghasilan perangkat desa

  6. melaksanakan administrasi penghasilan BPD

  7. melaksanakan administrasi penghasilan lembaga pemerintahan desa lainnya.

  8. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.