Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai AMIEK MAHAYANI |
NIP | : | - |
Kepala Urusan Keuangan berkedudukan sebagai unsur staf Sekretariat. Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. untuk melaksanakan tugas tersebut, maka Kaur Keuangan memiliki fungsi:
pengurusan administrasi keuangan desa
pengurusan administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran desa
melaksanakan verifikasi administrasi keuangan desa
melaksanakan administrasi penghasilan kepala desa
melaksanakan administrasi penghasilan perangkat desa
melaksanakan administrasi penghasilan BPD
melaksanakan administrasi penghasilan lembaga pemerintahan desa lainnya.
melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.