Struktur Organisasi

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai ACHMAD SUHADA
NIP: -

Kepala Seksi Kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis bidang kesejahteraan. Kepala Seksi Kesejahteraan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang kesejahteraan. untuk melaksanakan tugas tersebut, maka Kepala Seksi Kesejahteraan memiliki fungsi:

  1. melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan.

  2. melaksanakan pembangunan bidang pendidikan.

  3. melaksanakan pembangunan bidang kesehatan.

  4. melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang sosial budaya.

  5. melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang ekonomi.

  6. melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang politik.

  7. melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang lingkungan .hidup.

  8. melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemberdayaan keluarga.

  9. melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemuda, olahraga dan karang taruna.

  10. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.