Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PEMERINTAHAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai SLAMET ROCHMAT |
NIP | : | - |
Kepala Seksi Pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis bidang pemerintahan. Kepala Seksi Pemerintahan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan. untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi:
melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan desa.
menyusun rancangan regulasi desa.
melaksanakan pembinaan masalah pertanahan.
melaksanakan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat desa.
melaksanakan upaya perlindungan masyarakat desa.
melaksanakan pembinaan masalah kependudukan
melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah desa
melaksanakan pendataan dan pengelolaan profil desa
melakukan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.